Oleh: Rusydi Sulaiman, Guru Besar dalam Kepakaran Bidang Pengkajian Islam IAIN SAS Bangka Belitung & Direktur Madania Center
SEORANG dosen, sebutlah “pulan”, di suatu pagi mengajar di kelas tertentu di sebuah perguruan tinggi untuk durasi waktu 2 jam 30 menit ( 3 SKS). Di hari itu, 2 mahasiswa tampil untuk presentasikan makalah kelompok.
Tidak juga menyenangkan pagi itu karena beberapa mahasiswa terlambat masuk kelas dengan alasan tertentu. Lagi pula makalah, selain kurang aman, 2 pemakalah tidak mampu menjelaskan maksud makalahnya. Hampir semua peserta (20 mahasiswa) pasif–tidak bertanya dan tidak juga menanggapi makalah. Satu fakta yang tidak menarik, bahwa beberapa mahasiswa izin ke toilet dan izin angkat telpon di saat belajar di kelas. Belum lagi suasana ruang kelas agak panas, membuat badan gerah dan berkeringat.
Apakah fakta tersebut ada dan selalu berlangsung di beberapa perguruan tinggi di sekitar kita atau mungkin terjadi di hampir setiap perguruan tinggi di negeri ini. Pastinya tidak, hanya di beberapa lembaga tertentu saja. Bila ada, apa yang seharusnya di lakukan oleh pihak tertentu? Banyak hal melekat. Pastinya tidak sesederhana yang dipikirkan banyak orang.
Sebagian pemerhati pendidikan berucap: ” Man banaa madrasatan laqad banaa sijnan” ( Barang siapa membangun sekolah/ madrasah ( lembaga formal), sesungguhnya ia telah membangun penjara). Begitu banyak hal tehnis dan rutinitas formal diterapkan sehingga agak menghambat pencapaian pendidikan. Namun demikian, lembaga pendidikan dengan segala formalitasnya faktanya sudah cukup lama berlangsung di negeri ini. Dan juga sistem tersebut telah mendunia, bahkan dielu-elukan. Lagi-lagi pemerintah mengutamakan lulusan lembaga formal daripada yang tidak formal.
Sebenarnya yang dipersoalkan bukan status formal atau tidak formal, melainkan apa hakikat belajar dan bagaiman proses pembelajaran atau perkuliahan tersebut berlangsung. Fakta yang dialami seorang dosen tersebut benar-benar mengusik jiwa kita dan masyarakat yang peduli pendidikan. Sangat kecil harapan akan hasilkan generasi berkualitas.
Schooling, buat not Learning? Benarkah fakta itu yang ditunjukkan kepada kita selama ini? Mudah-mudahan tidak demikian.
Ketika sistem pendidikan formal ditawarkan, maka elemen-elemennya sudah terpenuhi dan secara general manajemennya juga siap, tinggal rekrutmen peserta didik dan penetapan guru dan atau dosen, lalu proses pembelajaran atau perkuliahan. Namun, belum tentu berhasil. Bisa jadi sistem ini tersaingi oleh sentra belajar lama yang lebih intens dan sepenuh hati dalam mendidik. Schooling, ya benar karena hal tersebut dilakukan secara terstruktur dan fenomena itu tampak semarak di tengah masyarakat. Sedikit sekali yang tidak menitipkan putra-putrinya di lembaga pendidikan formal.
Bila keenam prinsip tersebut terpenuhi, maka apa yg dialami seorang dosen sebagaimana statemen diatas pastinya tidak akan terjadi. Belajar tidak sebatas transmisi ilmu pengetahuan untuk mencerdaskan, akan tetapi membentuk kepribadian yang utuh. Ilmu tidak sebatas pemahaman dan lahirkan teori.
Mari kita sadarkan masyarakat tentang hakikat belajar atau menuntut ilmu. Ide besar tentang lembaga formal itu penting dan perlu diapresiasi, namun prinsip-prinsip tertentu dan keberlangsungannya harus diperkuat. ” ‘thlubul-‘Ilma minal-Mahdi ilal-Lahdi” ( Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat). Wassalam.
Maksudnya belajar, menuntut ilmu itu tidak mesti formal. Dimana pun kita bisa belajar dan tak kenal usia. Beberapa prinsip yang disyaratkan dalam belajar adalah: pertama, dzakaa’ (kecerdasan). Prinsip ini penting dan memberi peluang bagi percepatan proses pembekalan ilmu, karena menghadapi anak cerdas lebih mudah daripada yang bodoh; kedua, hirshun ( semangat atau tamak pada ilmu). Belajar mesti ditopang dengan keinginan kuat atau sikap antusias murid atau kesiapan bathin mahasiswa; ketiga, ijtihaad (kesungguhan). Kerajinan dan semangat menuntut ilmu menjadi kunci keberhasilan; keempat, balghah ( berkecukupan), maksudnya belajar juga mesti dibarengi dengan sarana prasana Poko dan hal lain yang mendukung; kelima, hubungan baik dengan guru). Murid atau mahasiswa siap dibimbing oleh guru atau dosen yg tulus, maka apresiasi itu penting. Dengannya keberkahan dan efektifitas pembelajaran muncul ; keenam, masa belajar yg lama ( long life education).
Bila keenam prinsip tersebut terpenuhi, maka apa yg dialami seorang dosen sebagaimana statemen diatas pastinya tidak akan terjadi. Belajar tidak sebatas transmisi ilmu pengetahuan untuk mencerdaskan, akan tetapi membentuk kepribadian yang utuh. Ilmu tidak sebatas pemahaman dan lahirkan teori.
Mari kita sadarkan masyarakat tentang hakikat belajar atau menuntut ilmu. Ide besar tentang lembaga formal itu penting dan perlu diapresiasi, namun prinsip-prinsip tertentu dan keberlangsungannya harus diperkuat. ” ‘thlubul-‘Ilma minal-Mahdi ilal-Lahdi” ( Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat). Wassalam. (*)





