Keranjang Belanja

Menuju Indonesia Halal, Rusydi Sulaiman Minta Peran LPPOM MUI Tak Dinafikan

Daftar Isi Konten

Bagikan

MADANIA CENTER BABEL — Ketua Bidang Fatwa dan Penelitian MUI Bangka Belitung dan juga Direktur Madania Center Bangka Belitung, Rusydi Sulaiman menegaskan bahwa dalam proses menuju Indonesia halal, peran LPPOM MUI tak dinafikan.

Pasalnya, lembaga tersebut merupakan lembaga yang selama ini mendampingi MUI dengan segala mobilitas yang tetap menjaga prinsip-prinsip kehalalan.

Didampingi Sekretaris Umum (Sekum) MUI Bangka Belitung, Kyai Ahmad Luthfi, dan Direktur LPPOM MUI Bangka Belitung Muhammad Ihsan, Rusydi Sulaiman menjadi delegasi dalam kegiatan Silatnas dan Bimtek Operator IT yang diselenggarakan oleh BPJPH Kemenag RI dan MUI pusat, bertempat di hotel Pluit Aston Jakarta Utara.

Digelar selama tiga hari yakni sejak 28 hingga 30 Maret 2024, kegiatan tersebut melibatkan seluruh MUI yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia (Ketua Bidang Fatwa, Ketua Komisi Fatwa/ Sekretaris Komisi Fatwa serta tenaga operator IT).

“Diharapkan pendekatan struktural BPJPH Kemenag RI dengan segala langkah-langkah strategisnya menuju Indonesia halal sebelum 17 Oktober 2004 sesuai dengan amanat Undang-undang jaminan produk halal Nomor 33 Tahun 2014 tentunya diharapkan mempertimbangkan kekuatan moral MUI sebagai lembaga yang diapresiasi memiliki otoritas keagamaan dengan segala kekuatan dan kelemahannya,” kata Rusydi.

Dikatakannya, bila hubungan sinergis ini terbangun diantara keduanya, maka Indonesia halal sebelum 17 Oktober 2024 akan terwujud.

“Maka hal-hal yang menjadi niat baik Kementerian Agama akan terwujud dan tersentuhkan kepada bangsa indonesia yang mayoritas beragama Islam menuju halal tersebut,” ujarnya.

Rusydi Sulaiman berharap MUI menjadi lembaga yang memiliki kekuatan moral dengan sikap ortodoksinya dan prinsip-prinsip lain yang melekat.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua MUI Bidang Fatwa KH Prof. Dr. KH. Asrorun Niam Sholeh, Kepala BPJPH, Dr M. Aqil Irham, serta beberapa narasumber diantaranya, Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi BPJPH Kementerian Agama Hj. Siti Aminah, M.Pd.I, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, BPJPH, Dr. H. Umar, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH Miftahuk Huda. (*)

Artikel terkait lainnya: