MADANIA CENTER BABEL — Ketika khataman Al-Qur’an menjadi tradisi di beberapa wilayah di Indonesia begitu juga di Kepulauan Bangka Belitung.
Hal itu mencirikan kampung-kampung tertentu. Di Kemuja misalnya khataman menjadi syarat bagi pasangan menikah. Secara moral nikah tidak diperkenankan bila calon pengantin belum mampu baca Al-Qur’an.
Menyikapi hal tersebut, Polda Babel sudah cukup lama mengadakan kegiatan khataman setelah Shalat Jum’at, bertempat di Masjid at-Taqwa yang dikuti oleh belasan bintara polisi.
Ritual berlangsung selama 15-20 menit, dimulai dengan bacaan Surat adh-Dhuha oleh ustadz yang sebelumnya bertugas sebagai khatib dan imam shalat Jum’at.
Sekali waktu Rusydi Sulaiman selaku Dekan FDKI IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung dan juga Direktur Madania Center memimpin kegiatan khataman tersebut sambil mengajak para bintara polisi untuk galakkan baca Al-Qur’an.
Menurutnya, perlu sikap Istiqomah sehingga menjadi terbiasa, selanjutnya mentradisi.
“Bila ritual khataman terus digalakkan artinya memberi penegasan bahwa masjid termasuk Masjid at-Taqwa Polda Babel tidak hanya tempat shalat lima waktu, tapi bisa menjadi luas fungsinya sebagai pusat kegiatan keagamaan (keislaman),” kata Rusydi, Jumat (31/5/2024).
Selanjutnya, tegas Rusydi, Al-Qur’an selain dibaca dengan standar keilmuan tajwid, juga perlu dipahami dan diperdalam keilmuannya (ulumul-Qur’an) dan Ilmu Tafsir.
Diketahui bahwa Grup Sahabat Quran pertama kali dibuat pada Senin 17 Mei 2021 lalu. Sedangkan khataman pertama kali dilakukan pada Jumat 21 Mei 2021, dan hingga saat ini sudah berlangsung sebanyak 158 kali Jumat.
Awalnya, kegiatan yang diinisiasi oelh Kombes Pol Rizky Nugroho (Kabidkeu pada saat itu) hanya diikuti beberapa orang yang ambil 2- 4 juz per orangnya. Dan Sekarang ini sudah dua Halaqah.
Setelah selesai khataman, kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama.
Beberapa pejabat yang turut berperan dari PJU Polda diantaranya Kombes Pol Jojo Sutarjo (Kabid Humas) para Pamen, Pama, Bintara, PNS di Polda Babel dan marbot Masjid At Taqwa. (*)