MALU PADA PEMIMPIN Ketika Perilaku Penguasa Menjadi Beban Martabat Rakyat

Bagikan
Oleh: Prof. Iza Hanifuddin, M.Ag., Ph.D.
Guru Besar Bidang Fiqh Muamalah
FEBI Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Ada rasa malu yang aneh: kita tidak melakukan kesalahan, tetapi wajah kita terasa ikut tertunduk. Kita tidak mengucapkan kata-kata itu, tidak membuat keputusan itu, tidak berdiri di podium itu, bahkan mungkin tidak pernah bertemu dengan orang yang melakukannya. Namun, ketika seseorang yang kita pilih tampil membawa nama negara, lalu sikap, ucapan, perilaku, atau kapasitasnya membuat dunia memandang bangsa kita dengan heran, sinis, atau rendah, muncul perasaan yang sulit dijelaskan: mengapa saya yang malu? Bukankah itu kesalahan pemimpin, bukan kesalahan rakyat? Pertanyaan inilah yang layak dibawa lebih jauh. Sebab pemimpin tidak tampil sebagai pribadi biasa ketika berada di panggung kekuasaan. Ia membawa simbol negara, suara rakyat, dan kehormatan bangsa. Oleh karena itu, ketika pemimpin kehilangan kepantasan di hadapan dunia, hal yang terluka bukan hanya reputasinya. Martabat kolektif rakyat ikut terseret ke dalam sorotan.

Rasa malu itu menjadi penting dibahas karena pemimpin bukan sekadar orang yang kebetulan memegang jabatan. Ia memperoleh mandat untuk mewakili sesuatu yang lebih besar daripada dirinya sendiri. Ketika berada di ruang internasional, ia hadir bukan hanya sebagai seorang individu, melainkan simbol dari sebuah negara dan rakyat yang berada di belakangnya. Karena itu, kualitas pribadi, kecakapan, kedewasaan, dan kepantasan seorang pemimpin memiliki konsekuensi yang melampaui dirinya. Rakyat memang tidak bertanggung jawab atas setiap perilaku pemimpinnya, tetapi rakyat dapat ikut menanggung akibat reputasionalnya. Di sinilah persoalannya menjadi lebih serius: bagaimana mungkin seseorang yang tidak melakukan kesalahan ikut merasa malu? Jawabannya terletak pada hubungan antara representasi, identitas, dan martabat kolektif. Kita memilih pemimpin untuk berdiri di depan atas nama kita. Oleh karena itu, ketika ia justru membuat kita ingin menjelaskan, menyangkal, atau menundukkan kepala, ada sesuatu dalam relasi kepemimpinan yang patut diperiksa.

Pemimpin sebagai Wajah Bangsa

Seorang pemimpin tidak pernah sepenuhnya berdiri sendirian ketika ia tampil membawa nama negaranya. Di balik jas, podium, pidato, dan keputusan yang tampak personal, terdapat jutaan warga yang secara simbolik ikut hadir. Karena itu, kepemimpinan memiliki dimensi representasi yang sering luput diperhitungkan: pemimpin membawa wajah bangsanya ke hadapan dunia. Al-Qur’an memulai persoalan kekuasaan dengan amanah: an tu’addû al-amânâti ilâ ahlihâ-menyampaikan amanah kepada yang berhak-lalu menghubungkannya dengan keadilan dalam memutuskan perkara (Q.S. al-Nisâ’ [4]:58). Prinsip ini menempatkan kekuasaan dalam kerangka tanggung jawab, bukan kemegahan. Pemimpin karena itu tidak sedang memperoleh panggung untuk memperbesar dirinya. Ia sedang menerima kepercayaan untuk menjaga sesuatu yang lebih besar daripada kepentingan pribadinya. Di sinilah jabatan memperoleh bobot moralnya: semakin banyak manusia yang direpresentasikan, semakin berat pula tanggung jawab menjaga kehormatan mereka.

Apa yang membuat seorang pemimpin layak dihormati bukanlah tingginya kursi yang ia duduki, melainkan kualitas manusia yang tampak ketika kursi itu didudukinya. Dalam Islam, kekuasaan selalu berdekatan dengan pertanggungjawaban. Al-Qur’an memerintahkan amanah diberikan kepada yang berhak dan keputusan di antara manusia ditegakkan dengan adil. Prinsip tersebut menuntut lebih dari sekadar kemenangan memperoleh jabatan. Pemimpin harus memiliki kemampuan menjalankan urusan, kecakapan mengambil keputusan, dan integritas untuk tidak menjadikan kekuasaan sebagai perpanjangan kepentingan pribadi. al-Mâwardî, dalam al-Ahkâm al-Sultâniyyah, merumuskan sejumlah kualifikasi bagi imâm, antara lain keadilan, pengetahuan, kemampuan mengelola urusan, serta kelayakan fisik dan mental untuk menjalankan tugas. Konteksnya memang berbeda dari negara demokrasi modern, tetapi prinsip etiknya tetap relevan: mandat politik tidak otomatis menghapus tuntutan kelayakan. Rakyat memilih seseorang untuk mengemban kehormatan, bukan sekadar menikmati kekuasaan.

Ada satu ukuran kepemimpinan yang jarang disebut dalam perdebatan politik: apakah rakyat merasa tegak ketika pemimpinnya tampil di hadapan dunia? Pertanyaan ini bukan tuntutan agar pemimpin selalu sempurna. Kesalahan manusiawi pasti ada, dan seorang kepala negara pun tetap manusia. Hal yang dipersoalkan ialah pola: ketika ketidakcakapan, ketidakpantasan, atau perilaku yang merendahkan kewibawaan terus berulang, masyarakat akhirnya dipaksa membedakan antara cinta kepada negara dan rasa percaya kepada orang yang sedang memimpinnya. al-Mâwardî menempatkan al-‘Adâlah dan al-‘Ilm bersama kemampuan menjalankan urusan sebagai unsur kelayakan kepemimpinan. Karena itu, semakin tinggi mandat yang diterima, semakin tinggi pula tuntutan kapasitasnya. Pemimpin tidak harus tanpa cacat; ia harus cukup matang untuk mengetahui bahwa setiap gerakannya dapat menjadi pengalaman jutaan orang yang namanya ia bawa. Di sinilah kepemimpinan berubah dari urusan pribadi menjadi urusan martabat publik.

Martabat Bangsa di Panggung Dunia

Hal yang paling berat bukan semata-mata citra yang memburuk, melainkan ketika rakyat mulai kehilangan keyakinan bahwa pemimpinnya pantas menjadi representasi mereka. Ibn Khaldûn, melalui al-Muqaddimah, membaca kekuasaan sebagai bagian dari bangunan ‘umrân, yakni kehidupan peradaban yang membutuhkan solidaritas sosial, keteraturan, dan keadilan. Kekuasaan tidak hidup hanya karena ada jabatan dan perangkat negara; ia bertahan karena masyarakat masih memiliki alasan untuk mempercayai tatanan yang mengaturnya. Dari sini kita dapat memahami mengapa perilaku pemimpin mempunyai efek yang jauh melampaui dirinya. Ketika pemimpin berulang kali memperlihatkan jarak antara kebesaran jabatan dan kualitas kepemimpinan, yang tergerus bukan sekadar popularitas. Perlahan tumbuh perasaan bahwa orang yang berdiri paling depan tidak lagi sepenuhnya mewakili nilai yang ingin dilihat rakyat pada bangsanya sendiri. Ketika rasa terwakili itu retak, hubungan moral antara pemimpin dan rakyat mulai mengalami kerenggangan.

Barangkali yang paling menyakitkan bukan ketika seorang pemimpin melakukan kesalahan, melainkan ketika kesalahan itu berulang sampai rakyat kehilangan kemampuan untuk merasa bangga. Pada tahap tertentu, masyarakat tidak lagi sibuk membantah kritik dari luar; mereka mulai bertanya kepada dirinya sendiri, “Mengapa orang yang mewakili kami tampil seperti itu?” Di sinilah persoalan kepemimpinan menyentuh amânah dan thiqqah, kepercayaan yang menjadi modal penting kehidupan bersama. Tradisi etika Islam memandang kejujuran dan keterpercayaan penguasa sebagai unsur yang berhubungan dengan stabilitas moral masyarakat. Penguasa yang kehilangan kepercayaan tidak hanya menghadapi persoalan citra personal; ia menghadapi persoalan hubungan sosial. Rakyat mungkin masih mematuhi institusi negara, tetapi rasa percaya terhadap figur yang mewakilinya dapat menyusut. Ketika rakyat mulai kehilangan alasan untuk membela pemimpinnya, sesungguhnya yang sedang retak ialah hubungan representasi itu sendiri.

Lebih jauh, panggung internasional memiliki daya pantul yang berbeda. Di dalam negeri, seorang pemimpin masih berada dalam lingkungan bahasa, budaya, dan politik yang memungkinkan masyarakat memahami konteks tindakannya. Di luar negeri, simbol yang tampak sering lebih kuat daripada penjelasan. Satu pidato, satu gestur, satu keputusan, atau satu penampilan dapat membentuk kesan tentang sebuah negara sebelum orang asing mengenal rakyatnya. Di sinilah konsep social imaginary Charles Taylor menjadi berguna: masyarakat membangun gambaran bersama tentang siapa mereka dan bagaimana mereka hidup sebagai komunitas politik. Modern Social Imaginaries menunjukkan bagaimana gambaran kolektif tersebut berkaitan dengan tatanan moral, institusi, dan praktik kehidupan bersama. Ketika representasi politik terus-menerus bertentangan dengan gambaran tentang bangsa yang ingin dibanggakan, rakyat dapat mengalami jarak psikologis: mencintai negaranya, tetapi merasa perlu mengambil jarak dari figur yang sedang membawa nama negara itu.

Rakyat dan Beban Memilih

Ada persoalan lain yang tidak kalah penting: apakah rakyat harus ikut menanggung rasa malu hanya karena pernah memilih seorang pemimpin? Jawabannya perlu dibedakan secara jernih. Dalam demokrasi, rakyat memang mempunyai tanggung jawab moral atas proses pilihan politiknya, terutama dalam menilai rekam jejak, kapasitas, integritas, dan program calon. Tetapi tanggung jawab memilih tidak sama dengan tanggung jawab atas setiap tindakan pemimpin setelah memperoleh jabatan. Mandat rakyat bukan pengalihan seluruh kesalahan pemimpin kepada pemilih. Dalam tradisi Islam, amânah justru melekat kuat pada pihak yang menerima kekuasaan. Al-Qur’an memerintahkan agar amanah diberikan kepada ahlinya dan keputusan publik ditegakkan dengan keadilan (Q.S. al-Nisâ’ [4]:58). Dengan demikian, rakyat dapat mengevaluasi pilihannya, tetapi pemimpin tetap memikul tanggung jawab utama atas bagaimana mandat tersebut dijalankan. Suara rakyat membuka pintu kekuasaan; perilaku pemimpin menentukan apakah kepercayaan itu layak dipertahankan.

Hubungan itu tidak berakhir pada hari pencoblosan. Setelah suara diberikan, justru dimulai pertanggungjawaban yang lebih berat bagi orang yang menerima mandat. Nabi Muhammad saw. bersabda, kullukum râ‘in wa kullukum mas’ûlun ‘an ra‘iyyatihi-setiap orang ialah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dalam hadis yang diriwayatkan al-Bukhârî dan Muslim, penguasa secara khusus disebut sebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Pesannya sederhana tetapi dalam: kekuasaan bukan pembebasan dari pertanggungjawaban, melainkan penambahan pertanggungjawaban. Oleh karena itu, seorang pemimpin tidak dapat terus-menerus meminta rakyat percaya hanya karena ia pernah memperoleh suara mayoritas. Kepercayaan harus dirawat melalui tindakan. Mandat harus dibayar dengan kinerja. Kehormatan yang dibawa ke panggung dunia harus dijaga dengan kapasitas, kedewasaan, serta kesadaran bahwa jutaan orang akan ikut menerima akibat dari setiap tindakan yang dilakukan atas nama mereka.
Pada titik ini, rakyat juga perlu menjaga satu batas yang sangat penting: jangan sampai cinta kepada negara berubah menjadi kewajiban membela setiap perilaku penguasa. Negara dan pemerintah bukanlah dua hal yang identik. Kritik kepada pemimpin tidak sama dengan penghinaan kepada bangsa; koreksi terhadap kekuasaan tidak identik dengan kebencian terhadap negara. Bahkan, kritik dapat lahir justru karena rakyat masih memiliki rasa memiliki yang kuat terhadap bangsanya. Mereka tidak ingin simbol negaranya dipermalukan, institusinya dilemahkan, atau reputasinya dipertaruhkan oleh perilaku orang yang sedang memegang jabatan. Di sinilah kedewasaan kewargaan diuji: mampu mencintai negeri tanpa memuja penguasa, mampu menghormati jabatan tanpa menutup mata terhadap orang yang mendudukinya. Pemimpin yang sehat semestinya tidak alergi terhadap kritik semacam itu. Ia justru perlu bertanya: “Jika rakyat mulai malu terhadap cara saya mewakili mereka, bagian mana dari kepemimpinan saya yang harus diperbaiki?”

Kepemimpinan dan Harga Diri yang Diwakili

Ada perbedaan besar antara pemimpin yang melakukan kesalahan sesekali dan pemimpin yang membuat kesalahan menjadi pola. Poin yang pertama membutuhkan koreksi; poin yang kedua membutuhkan evaluasi kepemimpinan. Sebab, pengulangan bukan lagi sekadar peristiwa. Ia mulai membentuk persepsi. Reputasi sebuah negara dibangun melalui akumulasi pengalaman, sebagaimana kepercayaan masyarakat terhadap institusi tumbuh dari konsistensi perilaku. Di sinilah kualitas pribadi pemimpin menjadi persoalan publik. Ia tidak lagi memiliki kemewahan untuk berkata bahwa semua tindakannya adalah urusan pribadi. Ketika seseorang memperoleh mandat tertinggi dan tampil sebagai representasi negara, batas antara pribadi dan jabatan menjadi jauh lebih tipis. Semakin besar simbol yang dibawa, semakin kecil ruang untuk bertindak seolah-olah hanya dirinya yang sedang dilihat. Rakyat tidak meminta pemimpin tanpa kekurangan; mereka meminta kesadaran bahwa kekurangan seorang pemimpin dapat memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada kekurangan warga biasa.

Kita juga perlu berhenti mengukur kepemimpinan hanya dari keberhasilan mempertahankan kekuasaan. Bertahan lama bukan bukti otomatis bahwa seorang pemimpin layak dikenang baik. Popularitas bukan sinonim kecakapan. Kemenangan elektoral juga bukan sertifikat kesempurnaan. Sejarah pemikiran politik Islam sejak lama menghubungkan kekuasaan dengan kelayakan, keadilan, pengetahuan, kemampuan, dan amanah. al-Mâwardî, al-Ghazâlî, dan Ibn Khaldûn memang berbicara dalam konteks politik yang berbeda dari demokrasi kontemporer, tetapi mereka memiliki satu perhatian bersama: kekuasaan harus menghasilkan keteraturan dan kemaslahatan, bukan sekadar mempertahankan penguasa. Pemimpin yang hanya pandai memenangkan kontestasi tetapi gagal menjaga kehormatan amanah menghadapi problem yang lebih serius daripada kekalahan politik. Ia dapat meninggalkan masyarakat dengan warisan psikologis berupa sinisme: rakyat mulai percaya bahwa siapa pun yang naik ke puncak akhirnya akan mengecewakan. Jika hal ini terjadi, yang rusak bukan hanya seorang pemimpin, melainkan harapan publik terhadap kepemimpinan itu sendiri.

Dari sinilah pertanyaan tentang pemimpin berikutnya menjadi penting. Jika pergantian orang berkali-kali tidak menghasilkan perbaikan kualitas kepemimpinan, mungkin persoalannya bukan semata-mata siapa yang dipilih, tetapi standar seperti apa yang kita gunakan ketika memilih. Demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan banyak pilihan; ia membutuhkan masyarakat yang mampu membedakan kapasitas dari popularitas, integritas dari pencitraan, keberanian dari keberingasan, dan kewibawaan dari kemegahan. Pemimpin masa depan seharusnya tidak sekadar dinilai dari kemampuan memperoleh suara, tetapi dari kemampuan membuat rakyat percaya bahwa mereka akan diwakili dengan baik. Di sinilah rakyat memiliki tanggung jawab kebangsaan yang tidak ringan: memilih dengan pengetahuan, mengawasi dengan kewarasan, dan mengkritik dengan keberanian. Jangan sampai setiap generasi hanya mengganti wajah di puncak kekuasaan, sementara alasan untuk merasa malu tetap sama. Pergantian pemimpin semestinya menaikkan standar, bukan sekadar mengganti nama.

Malu yang Seharusnya Menjadi Cermin

Pada akhirnya, rasa malu terhadap pemimpin tidak harus dipandang sebagai kebencian kepada orang yang sedang berkuasa. Ia dapat menjadi cermin moral bagi hubungan antara rakyat dan kekuasaan. Rasa malu muncul ketika terdapat jarak antara apa yang kita harapkan dari seorang pemimpin dan apa yang kita saksikan dalam kenyataan. Jarak itu semakin terasa ketika pemimpin tampil di ruang internasional, tempat perilaku seseorang mudah dibaca sebagai simbol dari masyarakat yang diwakilinya. Dalam kerangka Islam, amanah kepemimpinan menuntut pertanggungjawaban yang semakin besar seiring luasnya wilayah tanggung jawab. Karena itu, seorang pemimpin semestinya tidak hanya bertanya apakah tindakannya sah secara politik, tetapi juga apakah tindakannya pantas secara moral dan membawa kemaslahatan. Pemimpin yang dewasa tidak takut pada rasa malu rakyat; ia menjadikannya alarm untuk memeriksa dirinya sendiri. Sebab mungkin saja yang sedang dirasakan rakyat bukan kebencian kepada dirinya, melainkan kesedihan karena mereka ingin memiliki alasan untuk bangga.

Ada pula pelajaran yang lebih dalam bagi rakyat. Kita tidak boleh menggantungkan seluruh harga diri bangsa pada figur yang sedang berkuasa. Bangsa jauh lebih besar daripada pemerintahnya, dan Indonesia jauh lebih luas daripada siapa pun yang sedang berdiri di podium kekuasaan. Karena itu, ketika seorang pemimpin mengecewakan, rakyat tidak perlu kehilangan kecintaan kepada negerinya. Justru pada saat itulah kecintaan kepada bangsa harus dipisahkan secara tegas dari kultus terhadap individu. Kita dapat mengatakan, “Saya mencintai negeri ini, tetapi saya tidak harus menyetujui semua yang dilakukan penguasanya.” Sikap semacam itu bukan pembangkangan; ia merupakan bentuk kedewasaan politik. Negara harus tetap memiliki martabat meskipun pemerintahnya sedang dikritik. Pemimpin yang memahami amanah seharusnya tidak meminta rakyat menutup mata demi menjaga citranya. Ia seharusnya memperbaiki dirinya agar rakyat tidak perlu memilih antara mencintai negaranya dan merasa bangga terhadap orang yang memimpinnya.

Barangkali ukuran paling sederhana bagi seorang pemimpin dapat dirumuskan dalam satu pertanyaan yang sangat manusiawi: ketika ia berdiri di hadapan dunia dan berkata “inilah bangsa saya”, apakah rakyat yang mendengarnya merasa ingin berdiri bersamanya atau justru ingin mengambil jarak? Pertanyaan ini tidak menuntut pemimpin menjadi manusia tanpa salah. Ia hanya menuntut kesadaran bahwa kekuasaan adalah amanah yang membawa nama banyak orang. Jika pemimpin mampu membuat rakyat merasa dihormati, diwakili, dan dibanggakan, ia telah melampaui fungsi administratif sebuah jabatan. Tapi, jika rakyat berulang kali merasa perlu meminta maaf atas perilaku orang yang mereka pilih, maka ada sesuatu yang jauh lebih serius daripada sekadar persoalan citra. Pemimpin boleh memiliki kekuasaan atas rakyat, tetapi ia tidak pernah memiliki hak untuk menggadaikan martabat rakyat demi dirinya sendiri. Dan rakyat pun berhak bertanya, dengan kepala tegak: “siapa yang kita pilih untuk membawa nama kita ke hadapan dunia?”