HAKIKAT KEMERDEKAAN

Bagikan
Oleh: Rusydi Sulaiman, Direktur Madania Center & Guru Besar dalam Kepakaran Bidang Pengkajian Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung

Sudah merdeka kah anda atau masih terjajah, terbelenggu oleh sesuatu dan atau orang lain? sehingga sulit bersikap dan berpendapat. Agak sulit dijawab, sudah merdeka atau belum. Mungkin pura-pura merdeka dan atau dipaksa merdeka?. Anggap saja sudah merdeka karena memang kita berada di sebuah negeri yang diproklamirkan kemerdekaannya, 17 Agustus 1945. Berarti sudah 81 tahun merdeka setelah beberapa abad dijajah oleh beberapa Bangsa Asing.

Merdeka itu bebas, yaitu bebas menentukan nasib dan arah hidup, berdiri sendiri dan tidak tergantung pada pihak lain. Kata tersebut terderivasi dari kata dalam bahasa Sanskerta, yaitu maharddhika, berarti kaya, sejahtera, dan kuat.

Hakikat kemerdekaan itu berarti keadaan bebas dari segala bentuk penjajahan, tekanan, dan ketergantungan dari bangsa lain. Kemerdekaan juga berarti adanya kedaulatan serta hak untuk menentukan nasib dan masa depan bangsa sendiri dengan rasa dan sikap penuh tanggung jawab.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, setiap manusia dilahirkan dalam keadaan merdeka dan mempunyai hak serta martabat yang sama. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, mencakup: pertama, bebas dari Diskriminasi: Hak untuk mendapat perlakuan setara tanpa membedakan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, atau pandangan politik; kedua, kebebasan Berpikir dan Beragama: Bebas memilih keyakinan, menjalankan ibadah, serta mempraktikkan agama secara pribadi maupun umum; ketiga, Kebebasan Berpendapat: Hak menyampaikan pikiran, mencari, dan menerima informasi serta gagasan melalui media apa pun tanpa ada batasan. Secara spesifik, setiap negara memiliki batasan perihal tersebut, tinggal bagaimana poin-poin tersebut diimplementasikan.

Atas dasar itu, banyak hal yang mesti dipenuhi bagi bangsa yang ingin disebut merdeka. Sepertinya, kita belum sepenuhnya merdeka? Beberapa hal perlu dipertimbangkan karena adanya fakta tertentu dalam bidang tertentu yang masih menyertai bangsa Indonesia saat ini.

Pertama, politik misalnya, adakah masalah dengan kebijakan pemerintah dan hubungannya dengan perwujudan stabilitas negara dan pemenuhan pelayanan publik? Kedua hal tersebut dinilai oleh pihak tertentu masih diwarnai oleh interes tertentu, adanya kekuatan pengaruh politik dan lemahnya pemberlakuan aturan. Bangsa ini harus kuat dan berdaulat, dan kedaulatannya diakui oleh bangsa manapun.

Kedua, budaya dan agama. Keragaman budaya dan pilihan agama menjadi masalah tersendiri dalam proses berinteraksi sosial. Keributan antar etnis dan juga konfliks karena perbedaan agama terkadang terjadi di daerah tertentu terkadang. Sesama penganut agama namun berbeda aliran menjadi masalah tersendiri karena masing-masing merasa benar ( Truth-Claim) dan menyalahkan pihak lain ( sikap partikularistik beragama). Budaya dan agama yang sebenarnya sebagai kekayaan, faktanya menjadi sangat sensitif. Terlebih bila negara tidak akomodatif dan rendahnya keberpihakan terhadap agama, rasa-rasanya bangsa ini belum merdeka.

Ketiga, kondisi ekonomi dinilai belum stabil. Setidaknya nilai rupiah yang hampir tembus angka 20.000,- mengindikasikan hal tersebut. Belum lagi SDA (Sumber Daya Alam) dipertanyakan kebermanfa’atannya untuk rakyat sendiri. Kapitalisme menghantui sejak lama, dan terbukti kendali ekonomi masih bergantung pada para pemodal besar walaupun mulai menguat Good-Will pemerintah; keempat, pendidikan. Cukup besar RAPBN untuk bidang pendidikan, 820 T, tapi pastikan terlebih dahulu alokasi dana tersebut, apakah ada skala prioritas untuk hal-hal yang primer?

Bila beberapa masalah berikut ini; kualitas pendidikan, kesenjangan akses, krisis guru dan tenaga kependidikan, pendidikan inklusif, infrastruktur, biaya pendidikan, pendidikan karakter, pendidikan multikultural, pendidikan karir dan vokasional, tantangan pembelajaran jarak jauh, literasi digital, pendidikan anak usia dini, relevansi kurikulum dan pendidikan lingkungan–belum teratasi sepenuhnya, maka bangsa ini belumlah merdeka.Setiap warga negara punya hak dididik dan pemerintah memiliki tanggung jawab atas pendidikan tersebut. Bayangkan bila mayoritas warganegara tidak berpendidikan? Lulusan Strata 1 sulit mencari pekerjaan, bagaimana lulusan SLTA. Pengangguran menjadi fenomena tersendiri di negeri ini. Belum lagi kenakalan remaja dan perbuatan menyimpang lain sebagai akibat dari rendahnya tingkat pendidikan, pasti mengusik masyarakat di negeri ini. Apalagi di bidang penegakan hukum, terasa belum merdeka bangsa ini, karena keadilan belum sesungguhnya ditegakkan. Begitu banyak masalah menerpa bangsa ini. Berharap setiap warganegara mencicipi hakikat kemerdekaan.

Bila perubahan sebuah bangsa dibatasi dengan kurun waktu seratus tahun dengan lima siklus, maka setiap siklus sejumlah duapuluh tahun; sejarah awal dan pembentukan, perkembangan, kemajuan, kemunduran, dan kehancuran, maka agak dilematis memposisikan bangsa ini di usianya belum genap seratus tahun. Bisakah maju atau ia tetap berada di masa transisi hingga kemunculan pemimpin besar di penghujung seratus tahun. Lima. tahun sebagai satu periode kepemimpinan seorang presiden sangatlah sulit diukur tingkat keberhasilannya, karena hal itu tidak bersifat total- break dari situasi sebelumnya. Pertanyaannya, ia mengawali atau melanjutkan? Idealnya batasan seratus tahun diawali dengan landasan sejarah dan idealisme yang kuat, tidak kemudian selalu mengalami pergeseran di tengah jalan. Sulit sebuah bangsa menjadi besar bila tidak dalam satu kesatuan prinsip. Jangan sampai bangsa ini dianggap belum merdeka sehingga dintervensi oleh bangsa lain!

Tetap semangat, Dirgahayu NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia) ke-81–17 Agustus 2026. Merdeka, merdeka, merdeka. Wassalam. (*)