MENGUTAMAKAN AIR

Bagikan
Oleh: Prof.Dr.Rusydi Sulaiman, M.Ag., Ketua Bidang Fatwa dan Penelitian MUI Prov.Kepulauan Bangka Belitung & Direktur Madania Center

Hampir setiap hari penduduk bumi ditampakkan dengan beberapa fenomena alam yang mengusik kenyamanan hidup mereka; letusan gunung berapi yang membawa lahar panas; kebakaran hutan disebabkan adanya beberapa titik api; bencana banjir bandang; tanah longsor yang menelan korban; angin topan yang memporak-,porandakan benda-benda bumi. Lantas, apa penyebab bencana tersebut? Kata Ebiet dalam lagunya, ” mungkin Tuhan mulai bosan melihat tingkah kita”.Maksudnya, semua itu terjadi disebabkan oleh ulah manusia .Secara kosmologis, manusia adalah mikro-alam. Ketergantungan manusia sangat tinggi terhadap unsur-unsur alam tersebut. Ketika mati pun semua makhluk, tak terkecuali manusia secara fisik menyatu dengan unsur alam asal penciptaannya. Maka perlu sentuhan yang baik.

Ketika ditanyakan, unsur apa yang mengawali beberapa unsur; tanah, air, api atau udara. Hal itu terus dalam perdebatan para filosuf terdahulu hingga hari ini. Terlepas dari itu, air adalah elemen yang paling baik dan utama. Bayangkan bila tidak ada air di sekitar kita, apalagi di saat musim panas seperti saat ini. Maka dari itu, diperlukan sikap bijak manusia terhadap fakta tersebut. Bila tidak, maka fenomena diatas akan terulang. Utamakan air, dan sebaliknya, jangan sia-siakan air sebagai sumber kehidupan.

Air adalah senyawa kimia penting dengan rumus H₂O yang tersusun dari hidrogen dan oksigen. Zat ini tidak berwarna, tidak berbau, serta tidak berasa, dan menutupi sebagian besar permukaan bumi sebagai sumber utama kehidupan bagi manusia dan makhluk lain. Air sangat berhubungan dengan unsur- unsur lain.

Begitu air sangat dibutuhkan untuk bertahan hidup dan keberlangsungan hidup manusia, baik unsur tersebut dikonsumsi langsung maupun pemenuhan kebutuhan lain ( tidak langsung). Namun beberapa akta tidak selaras dengan hal itu. Misalnya, pertama, penanaman pohon tertentu yang ditunggu hasil panennya memerlukan cukup banyak air di satu sisi, namun di sisi lain membatasi supply air bagi penduduk di sekitar kebun tersebut; kedua, eksplorasi sumber alam dengan cara eksploitatif seringkali berdampak pada pencemaran air; ketiga, pembuangan limbah pabrik perusahaan yang juga mencemari air dan mengganggu pernapasan. Apa upaya yang mesti dilakukan terkait air sehingga semua aktifitas ekonomi terpenuhi dan tujuan kemaslahatan pun terwujud?

Ingat ketika Nabi Ibrahim mengadu kepada Tuhannya, Allah Swt. terkait air saat itu (dalam QS.Ibrahim (14):37.
“Ya Tuhan, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan (yang demikian itu) agar mereka melaksanakan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur”. Pengorbanan Ibrahim a.s. dan keluarganya memberi pengaruh positif bagi masa depan Bangsa Arab bahkan dunia. Air Zam Zam yang memancar hingga kini adalah bukti autentik.

Ketika gagasan eko-teologi digulirkan oleh Kementerian Agama RI., maka maksudnya adalah memadukan nilai keagamaan dan spiritualitas dengan kesadaran terhadap lingkungan. Menjaga, merawat, dan melestarikan alam dipandang sebagai bagian integral dari tanggung jawab moral keagamaan selain akademik–kesemuanya termasuk bentuk ibadah kepada Tuhan, Allah Swt.

Setidaknya terdapat tiga konsesi kekhalifahan manusia terhadap sesama makhluk dan lingkungan sekitar, yaitu: pertama, Intifa’ (kebermanfa’atan). Setiap orang mesti niatkan berkhidmah kepada yang lain. Apapun profesinya, ketika ditekuni, maka manfa’atnya bisa dinikmati oleh banyak orang; kedua, I’tibar. Gagasan, pemikiran, opini bahkan teori tertentu bersumber dari manusia pemikir ( ilmuan dan juga akademisi) dapat dijadikan pijakan ilmiah dalam konteks pelestarian lingkungan. Belum banyak juga sumber terkait, maka perlu digali (analisa mendalam).

Adapun ketiga, Ihtifazh ( pemeliharaan). Tidak banyak orang yang berorientasi kepada terwujudnya lingkungan bersih, kecuali mencemarinya. Transformasi kelembagaan masjid yang dianggap tempat ibadah ansich sebagai institusi yang peduli lingkungan sangatlah baik. Pendalaman Yurisprudensi Islam ( fiqih) di masjid sebagai legitimasi keilmuan perlu diintensifkan.

Terkhusus air, bagaimana ia disikapi; dimanfa’atkan langsung dan atau diproses melalui media tertentu sehingga dapat dimanfa’atkan berupa komoditas tertentu bagi makhluk hidup. Selanjutnya, perlu langkah strategis atas dasar konsep tertentu terhadap air sebagai unsur yang paling baik sehingga keberlangsungan hidup manusia terjamin. Sebaliknya perlu sikap tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan air sebagai kebutuhan primer manusia.

Secara filosofis, keberadaan unsur air telah mendahului penciptaan langit dan bumi sebagai materi dasar alam semesta, ditegaskan dalam QS.Hud (11): 7.
Artinya: “Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan ‘Arsy-Nya di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya.”

Ibnu Rusyd dan mayoritas ulama menyepakati hal tersebut. Air adalah segalanya. Secara spesifik, dalam setiap Kitab Fiqih, air dengan istilah,”Thaharah” sebagai bahasan pertama dan utama. Misalnya shalat, setiap orang harus dalam keadaan suci dari hadats dan najis sebagai syarat wajib. Maka dari itu, utamakan air, berikutnya unsur-unsur alam lain. Wassalam. (*)