Gen Z Desa Bedengung Dibekali Literasi Hukum Syar’iah untuk Jadi Benteng Anti Narkoba

Bagikan

BEDENGUNG — Generasi Z di Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan mendapat bekal istimewa dari para dosen Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.

Bukan hanya tentang bahaya narkoba, tetapi juga bagaimana hukum dan nilai-nilai Islam bisa menjadi benteng moral mereka.

Melalui kegiatan pengabdian masyarakat bertema “Penguatan Literasi Hukum Syar’iah kepada Gen Z tentang Bahaya Narkoba dan Dampak Hukumnya”, Rabu (5/11/2025), para akademisi ini berupaya menanamkan kesadaran hukum dan agama sejak dini.

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Desa Bedengung ini dibuka oleh Sekretaris Desa Bedengung mewakili Kepala Desa.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi atas langkah kampus yang turun langsung ke desa untuk menyentuh kalangan muda.

“Edukasi hukum dan nilai-nilai syar’iah kepada generasi muda sangat penting agar mereka punya pemahaman yang benar tentang bahaya narkoba, baik dari sisi hukum maupun agama. Harapannya, mereka bisa menularkan ilmu ini ke teman-teman lainnya,” ujarnya.

Dua dosen Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Abdul Rahman Ashidiq, S.H., M.H. dan Dr. Eka Muzalfitri Ridwan, S.E., M.Si., hadir sebagai narasumber utama.

Abdul Rahman memaparkan berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba dan ancaman hukum bagi pelaku, sembari mengingatkan bahwa dalam pandangan Islam, narkoba termasuk perbuatan yang haram karena merusak akal dan jiwa.

Sementara itu, Dr. Eka Muzalfitri menyoroti dampak yang ditimbulkan terhadap penyalahgunaan narkoba, baik secara medis, psikologis maupun sosial dan ekonomi, serta menegaskan bahwa menjaga diri dari narkoba adalah bagian dari menjaga akal dan jiwa.

Puluhan pemuda-pemudi Bedengung tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar cara mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Kegiatan ini diharapkan dapat berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak desa di Kabupaten Bangka Selatan.

Para dosen Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung berharap melalui kegiatan penguatan literasi hukum syar’iah ini, generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang berakhlak, cerdas hukum, dan berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan religius. (*)