Oleh: Rusydi Sulaiman, Guru Besar dalam Kepakaran Bidang Pengkajian Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung & Direktur Madania Center.
Apakah anda benar-benar dosen, sosok yang menikmati profesi ke-dosen-annya, kemudian bersikap proporsional antara hak yang diperoleh dan kewajiban yang ditunaikan atau sebaliknya terpikir seabrek masalah diluar profesi tersebut? Jabatan fungsional, jabatan struktural, tugas tertentu dan atau ada profesi tambahan yang agak mengusik jiwa sehingga tergoda untuk menggapainya . Cara tertentu yang kurang baik terkadang dilakukan walaupun pada akhirnya menjadi beban tersendiri dan tak terasa bila telah mengusik orang lain. Dosen pada dasarnya adalah profesi mulia di mata masyarakat, maka citra tersebut mesti terjaga dan tidak boleh ada titik tertentu yang menodainya.
Diakui bahwa dosen merupakan unsur substansial di dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, melekat kepadanya jabatan fungsional, bermula dari asisten ahli hingga jabatan guru besar. Selain itu, ia juga dapat dipercaya mengemban tugas tambahan berupa jabatan struktural, baik di internal perguruan tinggi sebagai sekretaris program studi, ketua program studi, kepala unit tertentu, kepala lembaga tertentu, ketua jurusan, wakil dekan, dekan hingga rektor maupun yang bersifat eksternal, seperti tugas-tugas tertentu di tengah masyarakat. Namun kesemuanya diperoleh dengan cara baik atau atas dasar trust karena syarat tertentu selain keterpenuhan syarat administratif formal.
Sebenarnya, tiada lain tugas utama dosen kecuali mengamalkan ilmu yang dimilikinya kepada mahasiswa sesuai bidang kepakarannya. Lebih luas, ia tidak hanya kembangkan aspek kognitif, melainkan mendidik mahasiswa agar lahirkan generasi berperadaban, dimana nilai normatif agama menjadi pijakan. Setidaknya khidmah setiap dosen dibatasi dalam ruang lingkup Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi tiga unsur, yaitu: pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian pada masyarakat serta unsur penunjang.
Apakah ketiga unsur tersebut terpenuhi oleh setiap dosen? Nampaknya tidak juga mudah, kecuali dosen tersebut menikmati profesinya sebagai akademisi dan berusaha seoptimal mungkin memenuhinya. Di unsur penelitian misalnya, apakah seorang dosen meneliti dan hasilkan karya ilmiah monumental? Bila ada, apakah karya tersebut sesuai bidang keahlian atau Kepakaran? Akan menjadi masalah tersendiri bila seorang dosen lebih mengutamakan tugas tambahan seperti jabatan struktural dan atau lainnya daripada jabatan fungsional sebagai ciri khas. Jabatan fungsional pun harus ditempuh secara terstruktur.
Lagi-lagi tugas tambahan dikejar. Untuk apa bila tujuannya tidak untuk berkhidmah? Apakah kita termasuk yang demikian? Apakah anda kumpulkan sejumlah uang demi sebuah jabatan? Apakah jabatan yang anda dapatkan bersifat transaksional, baik langsung ataupun tidak langsung ( memberi janji tertentu)? Apakah anda putus asa atau bahkan stres bila jabatan atau tugas tambahan yang diobsesikan tidak didapat? Mudah-mudahan tidak terjadi pada diri kita sebagai agent of change (Agen Perubahan). Dosen semestinya menjadi pribadi yang lebih bersahaja.
Terlepas dari itu semua, terkadang masih terjadi di lingkungan kita walaupun tidak terang-terangan dikejar. Boleh-boleh saja apalagi tujuannya berkhidmah–mengabdikan diri untuk umat sebagaimana diurai, lebih spesifik sivitas akademika apalagi dianggap sangat layak.
Seorang ibu menasehati anaknya yang tidak minat jabatan apapun, seraya berkata: “Ambillah nak. Ketika kamu dipercaya, maka kamu harus bekerja dengan baik dan wajib melayani sehingga keberadaanmu berguna bagi orang lain”. Dengan beberapa pertimbangan, anak tersebut menjalaninya.
Intinya jabatan struktural dan atau tugas tertentu tidak baik dikejar apalagi untuk tujuan kebanggaan. Predikat tersebut tidaklah lama, maka jangan sampai dipegang secara semena-mena dan memberi kesan zhalim terhadap orang lain. Jabatan fungsional sekalipun baiknya ditempuh dengan cara objektif.
Kalaulah sebuah jabatan diperoleh karena ikhtiyar tertentu atau sudah takdirnya menjadi dosen dengan tugas tambahan sebagai pejabat atau tugas lain, maka hal itu merupakan amanat yang mesti dipertanggungjawabkan. “Al-Amaanatu Kanzun”, amanat itu adalah prisai. Tidak banyak orang yang diberi kepercayaan ( trust). Lalu apakah seseorang menjaga amanah, belum tentu. Sulit memimpin dengan baik bila niat dan cara memperoleh jabatan tersebut tidak juga baik.
Sebagai akademisi murni, marilah kita menikmati profesi tersebut. Dan sebagai dosen dengan tugas tambahan, marilah kita bekerja dengan baik, ditegaskan dalam QS. Al-Isra’ (17): 84)–Artinya: “Katakanlah Muhammad: Setiap orang berbuat sesuai dengan pembawaannya masing-masing. Maka Tuhan mu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya”. Bersyukur atas penganugerahan profesi dosen sangatlah mulia dan tergolong berperadaban. Mudah-mudahan kita tidak tergoda dengan jabatan. Wassalam. (*)





