MEN-SAKTIKAN PANCASILA

Bagikan
Oleh: Rusydi Sulaiman, Guru Besar dalam Kepakaran Bidang Pengkajian Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung & Direktur Madania Center

Disebut NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang salah satu kekuatannya adalah negara ini memiliki kedaulatan dan hal itu diakui oleh beberapa negara lain bahkan secara yuridis formal oleh PBB ( Perserikatan Bangsa Bangsa) di masa Presiden Soekarno.

Namun demikian, Indonesia sebagai Bangsa besar yang telah lampaui sejarah panjang peradaban, faktanya juga tak terlepas dari beberapa pergolakan bahkan rongrongan kekuatan pihak tertentu. Namun hal tersebut tidak juga kuat sehingga mampu ditumpaskan. Terbukti hingga saat ini NKRI masih bertahan menuju masa kegemilangannya. Penguatan nilai Pancasila adalah salah satu upaya menuju NKRI berdaulat.

Pengalaman G30 S.PKI

Ini peristiwa terbesar dalam sejarah bangsa ini, dan tidak akan hilang dari ingatan terlebih bagi keluarga korban–sangat biadab dan tidak dapat diterima akal sehat.Bayangkan NKRI sebesar ini akan digulingkan segelintir orang atau kelompok tertentu dan untuk tujuan tertentu pula.

Gerakan G30 S.PKI berlangsung pada tanggal 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965, bertujuan mengubah ideologi negara menjadi komunis. Gerakan tersebut dipimpin oleh Ketua PKI Dipa Nusantara (D.N.) Aidit serta dikomandoi oleh Letnan Kolonel Untung Samsuri ( Pasukan Cakrabirawa), pengawal presiden.

Beberapa pahlawan yang gugur adalah: Letnan Jenderal Ahmad Yani, Brigadir Jenderal D.I. Pandjaitan, Mayor Jenderal R. Soeprapto, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, Mayor Jenderal M.T. Haryono, Mayor Jenderal S. Parman, Letnan Satu Pierre Tendean. Mereka dieksekusi dan dimasukkan ke lubang buaya di Kalibata Jakarta.

Beberapa peristiwa lain menyertai bangsa ini walaupun tidak terlalu mengancam sebagaimana G30 S.PK, diantaranya: Peristiwa MALARI (Mala Petaja 15 Januari 1974), Penembakan Misterius ( 1980-an) dan beberapa gerakan separatis anti NKRI.

Men-Saktikan Pancasila

Satu hal yang sangat perlu dilakukan menyikap gerakan ke arah disintegrasi negara adalah kembali ke Pancasila sebagai dasar NKRI. Selanjutnya Pancasila menguat menjadi falsafah hidup Bangsa. Maksudnya lima sila di dalamnya memuat nilai-nilai baik yang menjadikan kehidupan warga negara terarah. Namun akar tunggangnya adalah sila pertama, yaitu: Ketuhanan yang Maha Esa.

Gerakan radikal bahkan liberal di negeri ini sangat mungkin semarak dan berkeliaran bila nilai-nilai tersebut tidak ditanamkan dalam jiwa. Adalah strategi baik bila 1 Oktober ditegaskan sebagai Hari Kesaktian Pancasila–satu hari pasca Peristiwa G30S S.PKI. Setelah itu di masa Orde Baru, Pancasila diperkuat melalui program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pascasila). Saat itu Pancasila adalah segalanya–di-Saktikan. Ada juga baiknya bila tujuannya adalah stabilisasi NKRI.

Pancasila; A Working Hypothesis

Di tengah keberagaman NKRI dalam segala bentuknya, sangat logis bila Pancasila ditawarkan sebagai pedoman hidup Bangsa ( a way of life). Pastinya ia tidak melebihi agama apalagi dikultuskan bagaikan Tuhan. Pancasila sebagai alternatif–a working Hypothesis selagi belum ada opsi lain dalam konteks mengakomodir banyak kepentingan dan pilihan. “A variety is the spice of life” (keragaman adalah bumbu kehidupan), maka rujukannya adalah Pancasila. Luar biasa ide besar pendahulu negeri ini sehingga cetuskan lima sila tersebut.

Dalam hal meyakini Tuhan misalnya, rujukannya bukanlah Pancasila, tapi agama yang dianut. Agama hakikatnya bersumber dari Tuhan, Allah Swt. Jadi tidak ada istilah menganut Pancasila, akan tetapi menganut sebuah agama berdasarkan keyakinan; “Tashdiiqun bil-Qalbi” (pembenaran dengan hati), diperkuat dengan deklarasi ( syahadat ) dan penunaian norma agama. Sila-sila dalam Pancasila bukanlah ajaran, dan tidak ada hubungannya dengan perintah dan larangan sebagaimana agama.

Namun demikian, Pancasila menjadi pijakan bagi umat beragama untuk tujuan harmonisasi agar saling berdampingan dan rukun satu sama lain apapun agama yang dianut sesuai yang diakui di NKRI. Mari men-Saktikan Pancasila untuk obsesi keutuhan NKRI. Wassalam. (*)