Musyawarah Daerah VII MUI Bangka Tahun 1447 H/ 2025 M, Rusydi Sulaiman: Ulama Mesti Bersinergi dengan Berbagai Pihak selain Komitmen Utamanya Berkhidmah untuk Umat

Bagikan

MADANIA CENTER BABEL — Dalam rangka menjaga kesinambungan kelembagaan MUI ( Majelis Ulama Indonesia) di negeri ini di beberapa daerah, selalu saja diselenggarakan MUSDA di menjelang akhir kepengurusan setiap MUI, termasuk MUI Bangka Prov.Kep.Bangka Belitung.

MUSDA MUI Bangka dilaksanakan di Hotel Tanjung Pesona Sungailiat Bangka, Senin, 15 Desember 2025, diikuti oleh semua pengurus MUI Bangka.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pengurus MUI Prov.Bangka Belitung, yaitu: Prof.Dr.H.Hatamar, M.Ag.(Ketua Umum), Drs.H.Hadan Rumata (Sekretaris Umum) dan Prof.Dr.Rusydi Sulaiman, M.Ag.(unsur ketua). Adapun Bupati Bangka, diwakilkan oleh Kabag Kesra, Budi Hamzah; yang mewakili Danlanal; yang mewakili Kapolres dan unsur-unsur lain.

MUSDA diawali dengan prakata panitia, lalu sambutan singkat Ketum MUI Bangka, KH.Saipol Zuhri sebagai pengantar kegiatan dan ucapan selamat datang kepada para hadir. Apresiasi juga disampaikan oleh ketum MUI Bangka tersebut yang juga pimpinan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (Islamic Center) Sungailiat Bangka.

Tak ketinggalan sambutan Ketum MUI Prov.Bangka Belitung, Prof.Dr.H.Hatamar, M.Ag. Di awal sambutannya, ia mengajak para hadir untuk memperkuat kelembagaan MUI Bangka sambil bermitra dengan Pemerintah Daerah dan pihak-pihak lain selain komitmen berkhidmah untuk umat. Perlu langkah strategis termasuk untuk urusan ekonomi lembaga agar MUI lebih diapresiasi.

MUSDA VII tersebut berlangsung hingga sore-terpilihnya pengurus MUI Bangka periode 2026-2031. Adapun yg mendampingi mewakili MUI Prov. Bangka Belitung adalah Drs.H.Hasan Rumata. Rusydi Sulaiman sebagai salah satu unsur ketua MUI Provinsi tersebut juga mendampingi hingga siang hari. Tegasnya, ulama mesti bersinergi dengan berbagai pihak selain komitmen utamanya, berkhidmah untuk umat. Mudah-mudahan apa yang diharapkan terwujud dan Marwah MUI tetap terjaga.Wassalam. (*)