Kajian Hukum Islam di Masjid As-Salam KaCe, Madam Ani Ajak Tata Keuangan Syari’ah Keluarga

Bagikan

MADANIA CENTER BABEL — Berbeda dengan peringatan Maulid Nabi umumnya, Pengurus Masjid As-Salam KaCe menggelar kajian hukum Islam, Senin (23/9/2024) malam.

Dipandu oleh Sri Rizki Utami, putra dari H.Idham Supri (Wakil Ketua Masjid As-Salam KaCe) kajian malam tersebut dihadiri oleh pengurus masjid, ibu-ibu majelis taklim, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga setempat.

Satu-satunya narasumber kajian tersebut adalah Prof.Dr.Murniati Mukhlisin, M.Acc., CFP., IFP., AEPP., penulis dan pendiri Sakinah Finance dan Sobat Syari’ah dan Tokoh Penggerak Keuangan Syari’ah.

Rusydi Sulaiman, salah satu pembina menegaskan bahwa tidak mudah mengundang Madam Ani (panggilan akrab Prof.Dr.Murniati Mukhlisin) karena intensitas kegiatannya dari hari ke hari.

“Maka perlu disyukuri atas takdir kehadirannya di masjid tersebut dan menyempatkan memberi kajian khusus untuk pencerahan,” kata Rusydi.

Pembina masjid sekaligus Direktur Madania Center Bangka Belitung itu mengajak para jamaah yang hadir untuk menyimak materi yang disampaikan narasumber. Pastinya tema tersebut sangat bermanfaat bagi kehidupan berkeluarga.

Mengusung tema “Menata Keuangan Syari’ah dalam Keluarga” Madam Ani bercerita tentang pengalaman spiritual sehingga memeluk Agama Islam, persentuhan dengan Islam, proses studi dan karirnya.

“Yang terlahir muslim atau muslimah mestinya harus lebih giat mendalami Islam, lebih spesifik Al-Qur’an dan Bahasa Arab,” ujarnya.

Sebelum secara khusus mengurai tentang keuangan syari’ah, Madam Ani bertanya kepada para hadir tentang hutang, piutang dan atau lebih harta; sudahkah aman? Keuangan keluarga harus jelas status dan kemudian dikelola dengan baik sesuai syari’ah Islam.

Urainya, bila perolehan harta sudah jelas, maka cara pengeluaran juga sesuai syari’ah, apakah dalam bentuk zakat, infaq , sedekah, wakaf dan semacamnya. Tak kalah penting pembagian harta waris. Hubungan keluarga sebelumnya utuh dan baik-baik saja, bisa jadi rusak disebabkan pembagian harta waris tidak adil.

Bagi gurubesar akuntansi syari’ah tersebut, menata keuangan keluarga secara syari’ah adalah prioritas. Hiasan dunia berupa syahwat sebagaimana ditegaskan dalam QS.Ali Imran(3):14) tidak menjadikan kita tidak adil terhadap harta.

Alhamdulillah kajian malam itu berjalan lancar, dibuktikan ada beberapa pertanyaan diungkapkan. Terlebih sebelumnya pengurus telah menyiapkan kegiatan dan secara khusus H.Idham Supri menyiapkan  jamuan makan malam di kediamannya. (*)